Sunday, June 19, 2011

Evaluasi Kebijakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial di DKI Jakarta


Sebagai pengguna fasilitas umum tentunya kenyamanan, keamanan dan kebersihan yang kita cari, namun pada kenyataannya hal-hal pokok tersebut justru sangat susah kita dapatkan jika melihat realita yang ada , fasilitas umum di Jakarta bagaikan sebuah wadah bagi tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, mulai dari dicoret-coret, dirusak, dicuri maupun disalah gunakan. Mirisnya, pengrusakan itu dilakukan oleh oknum masyarakat, bukan rusak karena terlalu sering dan banyak digunakan. 
Fasilitas umum merupakan sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk masyarakat, seharusnya masyarakat berperan aktif memelihara, menjaga dan memanfaatkannya semaksimal mungkin. Pada kenyataannya seluruh fasilitas umum yang ada di Jakarta kurang bernasib baik atau salah pemanfaatannya. 
            Faktor penyebab terjadinya kerusakan fasilitas umum di Jakarta adalah kurangnya kesadaran diri pada sebagian oknum masyarakat yang merasa bahwa fasilitas umum (Fasum) maupun fasilitas sosial (Fasos) yang disediakan adalah bukan milik bersama bahkan bisa jadi karena merasa bukan barang miliknya maka tindakan yang dilakukan pun jadi seenaknya sendiri dan tanpa pertanggung jawaban (kurangnya rasa memiliki)
Setelah melihat permasalahan umum yang terjadi pada Fasum dan Fasos, terdapat pula permasalahan dalam pengadaan Fasos dan Fasum oleh Pemda DKI Jakarta adalah  bagaimana meningkatkan jumlah, nilai penyerahan maupun pengalihan Fasos dan Fasum tersebut oleh para pengembang kepada pemerintah DKI Jakarta. Persoalan ini timbul sebagai akibat dari sedikitnya Fasos dan Fasum yang diserahkan pengembang kepada pemerintah.
Hal-hal itu dipengaruhi oleh:
Ketidak sempurnaan ketentuan perjanjian dimana tidak adanya jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal penyerahan Fasos dan Fasum yang harus diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta, Masih ada pengembang yang sudah menyelesaikan pembangunan tetapi belum menyerahkan Fasos dan Fasum kepada Pemda, SIPPT yang diterbitkan sejak 1971 s/d 1990 (jenis dan kewajibannya masih bersifat umum dan belum ada perinciannya), Sebagian dari aset pengembang bermasalah.
Ketidaksiapan organisasi Pemda DKI Jakarta dalam pengalihan dan pemanfaatan dimana banyaknya unit/satuan kerja tingkat pemerintahan yang terlibat, Fasos dan Fasum yang telah diserahkan tidak segera dimanfaatan oleh unit yang bersangkutan dikalangan Pemda DKI Jakarta, Proses pelaksanaan serah terima membutuhkan waktu lama, Banyak keluhan dari para pengembang mengenai birokrasi.
Kelemahan pada pihak ketiga atau pengembang dalam pemanfaatan Fasos dan Fasum dimana Pengembang tidak membuat jadwal pelaksanaan dan penyerahan sehingga terjadinya penguluran waktu, Wakil pengembang yang dikirim sebagai peserta dalam pertemuan pembahasan tidak mempunyai wewenang untuk membuat keputusan, Fasos dan Fasum yang belum/akan diserahkan kepada pemerintah telah dikelola oleh pihak ketiga dan seharusnya menjadi tanggungjawab penuh dari pihak pengembang, dokumen/data pemilikan dari pihak ketiga/pengembang tidak lengkap untuk dapat diserahkan kepada Pemerintah DKI Jakarta.

Dalam rangka menunjang suksesnya pelaksanaan program pembangunan, maka perlu digariskan kebijakan dan pengaturan lebih lanjut mengenai fasilitas umum dan fasilitas sosial. Diperlukan strategi dalam mengatasi masalah Fasum dan Fasos ini diantaranya beberapa strategi berikut:
Strategi pemaksaan, pemerintah cenderung dapat menggunakan kekuasaan dan organisasi, dimana pemerintah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dapat memaksa pengembang untuk menyerahkan atau secara sepihak mengambil alih Fasos dan Fasum yang tersedia.
Dengan strategi mendorong, instrumen yang paling dominan dipergunakan adalah informasi, disamping kekuasaan. Uang dan organisasi dalam hal ini menjadi pelengkap.
Pada strategi membantu yang paling dominan adalah bantuan keuangan dan organisasi.

Tujuan yang ingin dicapai ditunjang dengan strategi dan instrumen-instrumen yang ada itu harus sesuai dengan fungsi pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengaturan (administrasi) dan pengelolaan uang negara secara hemat (efisiensi). Disamping itu juga dengan memperhatikan fungsi dari pengembang sebagai usaha bisnis untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam pengalihan dan pengelolaan Fasos dan Fasum ini diperlukan adanya ketegasan dari pemerintah untuk bertindak melalui kombinasi ketiga strategi tersebut dengan memanfaatkan instrumen yang ada dengan mempertimbangkan tujuan dari masing-masing pihak, baik pemerintah maupun pengembang sehingga semuanya seimbang dan tidak merugikan salah satu pihak, tentunya dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat .
Upaya meningkatkan Fasos dan Fasum tersebut, dilakukan dengan jalan menambah modal (Pembiayaan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan juga pengembang), memperluas wilayah kerja, meningkatkan fungsi dan kegiatan usaha, membentuk organisasi yang berfungsi untuk mengelola Fasos dan Fasum yang melibatkan pengembang dalam setiap proyek dan dapat memiliki otoritas dalam mengambil tindakan bila terjadi pengalihan hak kepada pihak ketiga, Melibatkan Masyarakat dalam pemeliharaan dan pengawasan terhadap Fasos dan Fasum yang telah disediakan karena hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui proses pemberdayaan masyarakat dan pembangunan/penguatan kelembagaan masyarakat, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun kemitraan/kerjasama dengan masyarakat, yang dilanjutkan dengan proses hubungan pemerintah dengan masyarakat, dan sektor swasta, maka dapatlah diharapkan kesiapan keseluruhan masyarakat, sektor swasta dan aparat di level kota /kabupaten untuk dapat melaksanakan suatu program berkelanjutan.
Apa yang diharapkan adalah inisiatif dan partisipasi warga dalam membangun kegiatan-kegiatan bersama antara otoritas pemerintah dan warganya akan tumbuh subur, dan hal ini membangkitkan kepedulian untuk tanggung jawab pembangunan oleh masyarakat sipil serta keterlibatannya dalam perancangan kebijakan publik.
Jadi, marilah kita menjaga dan merawat fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada.  Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar semua orang dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.

Thursday, January 13, 2011

Whatever!

Just As I Am
NO MATTER what they say..
NO MATTER what they're thinking of me!
NO MATTER what they talk 'bout
Just As I Am

Just As I Am

In the silent night..
When every people is sleeping tightly
I just remind to remember..
How true life still alive!
Breath to survive
show off your power
eventhough you are not as strength as your prestige
second to second, minute to minute, and day to day..
to realize how to get a chance
there's no more time to cry
there's no more tears
We don't know the secret of life
We only know how to face it
with a big behaviour
No matter how hard I try..
No matter how they feel..
if we can see it clearly
We live in the wonderful world
with many luxurious and dangerous things
happiness, sadness, illness mix in one package
Who are lucky, They'll smile and laughing
Who are failed, They'll be dissapointed
Everyday we live to try and study
How to face the crowded world!
with spirit and dream..
pray and proud
Let's find the key to success
be honest and loving each other..
but whatever it is!
I'm still DEWI KARTIKA YUDA
and JUST AS I AM!

Sunday, January 9, 2011

Pembiayaan dan Manajemen yang Tepat dalam Pembangunan Lapangan Terbang Bawean



Proyek pembangunan Lapangan Terbang (Lapter) di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik yang sempat tertunda selama beberapa waktu kembali dilanjutkan. Mengingat Proyek Lapter Bawean yang sudah digagas sejak awal tahun 2000 selalu bermasalah dikarenakan pembebasan lahan. Dari keseluruhan lahan yang dibutuhkan sekitar 60 hektar, masih ada sekitar 3,5 hektar lahan yang harus dibebaskan milik 28 warga sekitar. Langkah penting menyelesaikan pembebasan lahan seluas 3,5 hektar dengan dana Rp 2,1 miliar ini ditargetkan akan selesai dalam setahun terkait instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberikan batas waktu pembebasan lahan maksimal hingga tahun 2011. Apakah proyek itu benar-benar dibutuhkan?
Sektor perhubungan (transportasi darat, laut, dan udara) memiliki kontribusi yang sangat penting bagi pembangunan nasional, mengingat sifatnya sebagai penarik dan pendorong kegiatan pembangunan serta sebagai penghubung jarak yang membuat semakin penting perannya sebagai bagian integral dari infrastruktur pembangunan nasional.
Namun, bukannya masalah yang ada dalam pembangunan ini dapat teratasi tetapi kelanjutan proyek itu masih diimbangi dengan masalah kebutuhan dasar masyarakat Bawean yang perlu mendapat prioritas. Masalah infrastruktur utama, persoalan perbaikan pemenuhan fasilitas yang berkaitan langsung dengan publik, serta beberapa kebutuhan lain dinilai lebih mendesak dibandingkan dengan pembangunan Lapter Bawean tersebut.
Diperlukan manajemen yang tepat dalam pengelolaan suatu infrastruktur agar dapat
merencanakan program pembangunan yang tepat, penyusunan program pembangunan, tahap persiapan (Perencanaan pembangunan pada lokasi yang telah ditentukan), tahap pembangunan (Pembangunan infrastruktur utama dan pembangunan infrastruktur pendukung dan penunjang kegiatan), dan tahap pengembangan (dimana terdapat penyusunan dan pelaksanaan strategi pemasaran yang tepat, perawatan dan pelestarian sarana dan prasarana, monitoring kelengkapan infrastruktur secara berkala, Peningkatan kualitas infrastruktur dengan teknologi sesuai dengan standar internasional). Hal ini tentu saja perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proyek pembangunan lapangan terbang Bawean agar masyarakat sekitar dapat merasakan dampak yang positif maupun dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi di wilayah sekitar akibat dari pembangunan infrastruktur ini.
Penduduk disekitar wilayah pembangunan Lapter enggan melepas lahannya dengan alasan harga. Pemerintah memberikan penawaran harga lahan senilai Rp 60.000 per meter persegi. Harga itu lebih tinggi dari nilai apprasial Rp 40.000. Namun, sebagian pemilik lahan bersikukuh minta harga sebesar Rp 100.000 per m2 harga itu sudah termasuk harga ganti rugi tanaman milik mereka karena menurut mereka dengan harga yang mereka minta bisa mengembalikan ganti rugi atas tanaman mereka disbanding harga yang ditawarkan yang menurut mereka terlalu murah.
Muncul pendapat baru sebagai pilihan mengenai letak Lapter jika masalah pembebasan lahan warga ini tidak mendapatkan solusi yaitu dengan memindahkan Lapter ke pinggir pantai dengan mereklamasi pantai sehingga landasan pacu menjorok ke laut seperti yang ada di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Pemkab Gresik beberapa kali sudah menyiapkan anggaran pembebasan, namun anggaran itu tidak terpakai. Tahun 2009, sudah dianggarkan Rp 300 juta, tapi akhirnya tak terpakai. Pada APBD 2010, anggaran pembebasan sisa lahan senilai Rp 1,5 miliar dibatalkan. Dalam nota keuangan tentang rancangan APBD 2011, akhirnya Pemkab Gresik tidak memasukkan anggaran untuk keperluan kelanjutan proyek lapter Bawean.
Pembangunan Lapter itu apakah dapat menguntungkan bagi semua pihak? Sedangkan kebutuhan pembangunan Lapter itu sendiri masih belum begitu mendesak. Apakah lebih baik dana yang sudah ada itu dapat digunakan untuk pembangunan yang lainnya? Karena jika pembangunan itu terjadi bisa saja menimbulkan dampak yang lain. Namun jika manajemen pembangunannya tepat maka dengan menambah sarana infrastruktur, pertumbuhan investasi masyarakat pun meningkat sehingga memberi rasa nyaman bagi masyarakat karena peran serta masyarakat yang terlibat didalamnya sekaligus melahirkan banyak peluang dan potensi bisnis yang prospektif.
Pembangunan nasional memiliki tujuan guna mewujudkan kemajuan di segala bidang, dalam mencapai tujuan nasional. Pembangunan sektor perhubungan akan berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional, mengingat kegiatan transportasi berperan penting dalam kegiatan distribusi dan pergerakan baik barang, manusia, dan jasa.